JEMBER - Bertempat di Balai Desa Balet Baru Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember, dilaksanakan pendistribusian 250 lembar sertificat tanah warga, hasil pengurusan melalui pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Hadir diantaranya pejabat Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) Kabupaten Jember, Kepala Desa, Babinsa Sertu M Rifaal dan Bhabinkamtibmas serta masyarakat penerima sertificat tanah.
Dalam wawancaranya Danramil 0824/04 Sukowono, saat kami wawancarai menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan pengawalan dalam membantu kelancaran program pemerintah, sehingga masyarakat memilik kekuatan hukum terhadap hak milik atas tanahnya.
Kita mengawal dan melakukan pendampingan dari proses awal pendaftaran hingga pendistribusian sertifikat. Jelas Danramil.
Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, dalam konfirmasinya menyatakan dukungannya, bahwa kegiatan pengawalan ini merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu dan mendukung program pemerintah.
Terkait sertifikasi hak atas tanah tersebut saya sangat mendukung, disamping masyarakat memiliki kekuatan hukum atas kepemilikan tanahnya, hal ini akan mengurangi persengketaan antar saudara maupun antar warga yang sering terjadi. Jelas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)